Wamenkumham: RKUHP Final Miliki 632 Pasal

JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menyerahkan draf final dari revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR. Di dalamnya, terdapat total 632 pasal...

sumber: www.republika.co.id